BSOoGSMpGpGiTSO7TUY7TpG0

SBL Luwu Utara Kembali Digelar, Upaya Mengembalikan Tatanan Adat Luwu melalui Baju Adat Pengantin



Luwu Utara,Ambarnews.id - Sekolah Budaya Luwu (SBL) Kabupaten Luwu Utara kembali menggelar proses pembelajaraan tentang adat dan kebudayaan Tana Luwu, Minggu (1/6/2025), di Rumah Adat La Tamaccelling Kemakolean Baebunta.

Pembelajaran SBL kali ini mengangkat materi tentang baju adat pengantin khas Luwu yang sesuai dengan tatanan adat dan budaya Luwu itu sendiri untuk menghidari kekeliruan dalam pemakaian baju adat pengantin yang selama ini dikenakan dalam prosesi sakral sebuah pernikahan.

Materi ini dibawakan oleh H. Andi Adnan Baso Urung, M.Pd., M.M., Opu Daeng Mapata. Selain puluhan peserta, kegiatan ini juga dihadiri Makole Baebunta Andi Masita Kampasu, S.Sos., Ketua Yayasan I La Galigo Sharma Hadeyang, S.E., M.Si., Ketua HARPI Kota Palopo, dan Kepala SBL Kabupaten Luwu Utara, H. Dullah Bingkasa.

Dalam pemaparannya, Andi Adnan mengatakan bahwa negara Indonesia memiliki banyak sekali busana adat dari seluruh penjuru Nusantara, termasuk busana adat Luwu. “Baju adat kita banyak, dan ini patut kita syukuri, karena banyaknya tangan leluhur kita yang senantiasa menjaga dan melestarikan warisan budaya kita, khususnya baju adat,” kata Andi Adnan.

Andi Adnan mengatakan, belajar tentang tatanan adat Luwu, utamanya busana pernikahan, harus betul-betul dilakukan. Mengingat acapkali terjadi kekeliruan dalam dalam pemakaiannya. 

“Selama ini ada yang keliru, dan kekeliruan ini tak boleh terjadi terus-menerus. Maka dari itu, kita harus memperbaikinya, dan SBL adalah benteng terakhir kita untuk tidak henti-hentinya menjadi suluh dan penerang bagi manusia-manusia yang berbudaya,” jelasnya.

Ia mewanti-wanti jangan sampai masyarakat belum memahami bagaimana tatanan adat Luwu sesungguhnya, utamanya dalam pemakaian baju adat pengantin. 

“Jangan sampai terjadi peng-awam-an karena ketidaktahuan kita. Kenapa kita tidak tahu, karena kita tidak mau belajar,” ucapnya mengingatkan.

Untuk itu, melalui SBL ini, ia berharap kepada seluruh peserta agar tetap menguatkan tekad untuk mengambalikan tatanan adat Luwu melalui baju adat pengantin ini, sehingga tidak terjadi lagi kekeliruan dalam pemakaiannya. 

“SBL hari ini harus menjadi motivasi bagi kita semua. Itulah sebabnya pada pembelajaran kali ini kita juga menghadirkan Ketua Himpunan Tata Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Palopo agar kita bisa belajar bagaimana tata rias, dan baju adat pengantin Luwu itu dikenakan,” terangnya. 

“Sehingga nantinya baju adat pengantin Luwu ini akan kita patenkan, dan setelah HARPI Luwu Utara terbentuk, maka nanti akan dikukuhkan oleh HARPI Provinsi dan pusat, dan kami sudah melaksanakannya di kota Palopo,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam acara pernikahan, tak terlepas dari busana adat yang dikenakan kedua mempelai. Busana yang dikenakan itu merupakan perwujudan dari sejarah budaya Luwu yang memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan suku Bugis.
 
Hal ini terlihat dari busana adat Luwu yang memiliki kesamaan dengan suku Bugis. Selain itu, juga terdapat aksesoris yang melekat pada baju adat pernikahan. Tidak hanya sebagai hiasan untuk menambah kesan mewah pada baju kedua mempelai, aksesoris dalam pakaian adat Luwu juga memiliki arti, simbol, dan makna filosofis di dalamnya. (LHr)

Komentar0

Type above and press Enter to search.