AMBARNEWS.ID - Dalam upaya mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) se-Kabupaten Wajo untuk Tahun Ajaran 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar, dan dihadiri oleh Wakapolres Wajo, Kompol Hardjoko, serta seluruh korwil dinas pendidikan se-Kabupaten Wajo. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Inspektorat Kabupaten Wajo pada Kamis, 20 Juni 2024.
Tujuan dari kegiatan ini, sebagaimana disampaikan oleh Wakapolres Wajo Kompol Hardjoko, adalah untuk mencegah pungutan liar atau praktik-praktik korupsi dalam proses PPDB tahun 2024 di Kabupaten Wajo.
"Kami bersama Inspektorat mensosialisasikan regulasi dan aturan terkait tentang pencegahan korupsi, saber pungli, dan gratifikasi, khususnya pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), sehingga dapat meminimalkan potensi pengaduan dan fraud," ungkap Wakapolres.
Kompol Hardjoko juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen para penyelenggara pelayanan publik di tingkat desa, sekolah, dan kecamatan agar lebih bersih dan akuntabel. Ini juga merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, gratifikasi, serta pungli di instansi pemerintah.
"Memberikan pemahaman dan penjelasan terhadap ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan pungli agar dalam penerimaan peserta didik baru nanti dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," harap Kompol Hardjoko.(**)
Komentar0