BSOoGSMpGpGiTSO7TUY7TpG0

Sat Resnarkoba Polres Pinrang Amankan Pelaku Pengedaran Narkotika Jenis Sabu




Pinrang, Ambarnews.id - Satresnarkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu berinisial A pada Senin (08/07/2024) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Mangulele Arassie, Kelurahan Samaturue, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Pinrang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Mangulele Arassie, Kelurahan Samaturue, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Saat anggota melakukan penyelidikan, ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk. Ketika melihat anggota mendekat, lelaki tersebut langsung melarikan diri dan berhasil dikejar oleh anggota. Ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) sachet yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.




Barang bukti lainnya yang diamankan berupa beberapa sachet kosong, 1 batang pireks kaca, dan 1 sendok takar.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar0

Type above and press Enter to search.