BSOoGSMpGpGiTSO7TUY7TpG0

Sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024 di Lampung Timur: Pers dan KPU Bersinergi Menyukseskan Pemilu



AMBARNEWS.ID - Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Timur bersama sejumlah awak media menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu, 29 Juni 2024.


Acara yang digelar di Saung RBT Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 


Hadir dalam acara ini perwakilan dari Polres Lampung Timur, Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, Anggota KPU Lampung Timur Wanhari, Ketua Bawaslu Lampung Timur Leli, serta berbagai organisasi pers seperti AWPI, PWI, SMSI, IWO, JMSI, dan KWRI Lampung Timur.


Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo, dalam sambutannya menjelaskan empat tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Lampung Timur dalam rangka pemilu mendatang. Tahapan tersebut meliputi:


1. Pendaftaran calon: 27-29 Agustus 2024

2. Penetapan calon: 22 September 2024

3. Kampanye: 23-25 September 2024

4. Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024


Wasiat Jarwo juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan menghindari berita hoax yang dapat merugikan masyarakat luas.


Dalam sesi tanya jawab, Ketua AWPI Lampung Timur, Herizal, mengajukan pertanyaan mengenai peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia dalam konteks pemilu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Leli, menyatakan kesiapan Bawaslu untuk bekerjasama dengan media dalam menindaklanjuti pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh media.


"Kami bekerja sesuai aturan pusat dan siap bekerjasama dengan media. Media dapat memberikan foto atau video terkait pelanggaran di lapangan, dan kami akan menindaklanjutinya," ujar Leli.


Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPU, Bawaslu, Polres, dan media dalam menyukseskan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Lampung Timur.(Iman)

Komentar0

Type above and press Enter to search.