Luwu Raya, Ambarnews.id - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk komplotan pencuri alat vital milik perusahaan telekomunikasi di Luwu Utara. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Ini yang dicuri itu alat pemancar jaringan, baterai tower dan baterai genset dari fasilitas Base Transceiver Station (BTS) PT Telkom. Kerugian PT Telkom ratusan juta rupiah, karena ini kan alatnya memang mahal," sebut Kapolres Luwu Utara (Lutra) AKBP Muh Nugraha melalui Kasat Reskrim AK0 Muh Althof yang dipimpin langsung AIPDA Sadar Samsuri kepada media ini, Kamis (8/5/2025).
Empat pelaku ditangkap yakni, Hermawan (43), Bakri (43), warga Desa Radda Kecamatan Baebunta, Darianto (42) asal Makassar dan Andi Syafaat (32) dari Desa Pompaniki Kecamatan Sabbang Selatan dan keempat pelaku tersebut di bekuk polisi di Desa Pompaniki.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di Desa Bakka, Tower di Mappedeceng dan Wilayah Baliase," sebut Kapolres.
Keempatnya tertangkap setelah ada laporan karyawan PT Telkom bernama Jandri (22) dan dibekuk Selasa 6 Mei 2025.
Polisi awalnya mendapatkan informasi dari karyawan PT Telkom terkait aktivitas keempatnya.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke Desa Pompaniki dan mengamankan keempat pelaku. Dari keempatnya polisi membekuk tanpa perlawanan peralatan untuk mencuri.
"PT Telkom tidak hanya rugi secara materil, karena dengan adanya pencurian perangkat ini bisa mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat terganggu. Alat ini sangat vital untuk telepon dan jaringan internet," jelasnya.
*** Benny/Yustus
Komentar0