PALOPO,Ambarnews.id — Empat remaja di Kota Palopo diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang pelajar yang terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jalan KH. M. Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Korban diketahui bernama Candra (16), seorang pelajar yang mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Palopo IPDA Hewith Manurung dan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Empat pelaku yang diamankan yakni RA (15), FH (16), RG (15), dan AK (17) dimana tiga diantaranya masih berstatus pelajar sementara satu orang lainnya tidak bersekolah.
Sementara satu orang lainnya yang berinisial M kini berstatus DPO melakukan penikaman terhadap korban.
Menurut keterangan polisi, insiden berawal ketika korban didatangi oleh sekelompok remaja di lokasi kejadian.
Akibatnya, korban mengalami empat luka tusuk di lengan kanan, perut sebelah kanan, dan punggung bagian kanan.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Orang tua korban yang merasa keberatan kemudian melapor ke kami untuk diproses secara hukum,” ujar Kanit Pidum.
Dalam proses interogasi, keempat pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tersebut yakni RA mengakui merencanakan aksi penikaman dan turut mengejar korban.
Sementara FH mengaku memberikan sebilah badik kepada pelaku utama berinisial M serta turut mengejar korban.
RG mengakui memukul korban sebanyak dua kali dan AK mengaku ikut mengejar korban bersama pelaku lainnya.
“Mereka mengakui perannya masing-masing. Namun untuk pelaku utama berinisial M masih dalam pencarian. Kami telah mengantongi identitas dan saat ini proses pengejaran masih terus dilakukan,” tambah Ipda Hewith.
Polisi menyebutkan bahwa senjata tajam berupa badik yang digunakan dalam penikaman masih dalam proses pencarian.
Barang bukti tersebut diyakini dibawa oleh pelaku utama yang belum tertangkap.
“Barang bukti utama berupa badik masih dalam upaya pencarian. Kami juga meminta kerja sama masyarakat apabila memiliki informasi terkait keberadaan pelaku DPO,” jelasnya.
Setelah diamankan, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palopo dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Palopo menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.
“Kami sangat prihatin karena pelaku dan korban masih usia pelajar. Namun hukum tetap ditegakkan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kunci Kanit Pidum.( *** )
Komentar0