Soppeng,ambarnews.id – Kapolres Soppeng dikabarkan segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki dugaan peredaran rokok ilegal bermerek "Kartu AS" yang diduga diproduksi dan diedarkan tanpa dilengkapi pita cukai resmi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok "HIPTERS" Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, disebut-sebut terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Nama Haji Jayadi mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai keberadaan rokok tanpa cukai yang beredar di kab.soppeng
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (2/5/2025), Kapolres Soppeng memberikan tanggapan singkat, “Ok. Nanti saya minta Kasat Reskrim untuk selidiki.”
Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat aparat penegak hukum terhadap isu yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Publik kini menanti sejauh mana keseriusan aparat mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat. Mampukah Kapolres Soppeng membongkar jaringan peredaran rokok ilegal "Kartu AS"?
Komentar0