BSOoGSMpGpGiTSO7TUY7TpG0

KPU Luwu Utara Gelar Rapat Pleno SPIP, Perkuat Komitmen Akuntabilitas Kinerja




Luwu Utara,Ambarnews.id – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas kinerja dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat pleno pengisian dan pencermatan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi Kantor KPU Luwu Utara, pada Selasa (2/6/2025).

Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy. Dalam sambutannya, Hayu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan seluruh dokumen kartu kendali sebagai pendukung pelaporan SPIP secara administratif.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua dokumen pendukung pelaporan SPIP telah terpenuhi dan disusun secara rapi sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas,” ujar Hayu.

Lebih lanjut, Hayu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan melalui surat dinas KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor 1868/HK.04-SD/73/2025 tertanggal 2 Mei 2025. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa penyampaian SPIP harus terus didorong untuk memperkuat proses pengendalian yang berkelanjutan.

“SPIP menjadi instrumen penting untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam setiap pelaksanaan kegiatan serta penggunaan keuangan negara. Oleh karena itu, penguatan SPIP menjadi sangat krusial dalam upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif dan efisien,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Umung Kallang, menambahkan bahwa SPIP memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja lembaga. Menurutnya, sistem ini bukan hanya untuk mengukur capaian kinerja, tetapi juga menjadi alat rekam terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Setiap divisi dan subbagian harus memastikan kelengkapan dokumen kartu kendali. Ini bukan hanya sekadar kelengkapan administratif, tetapi menjadi bukti konkret akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” ujar Umung.

Ia juga berharap, hasil dari rapat pleno ini akan dituangkan dalam bentuk berita acara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dan pengelolaan SPIP ke depan.

“Harapan kami, kegiatan ini bisa menghasilkan keputusan bersama yang memperkuat sistem pengendalian internal di KPU Luwu Utara. Ini tanggung jawab bersama, dari pimpinan hingga pelaksana, untuk membangun sistem yang lebih baik,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran komisioner KPU Luwu Utara, yakni Ayyub Siswanto, Mahlisa, dan Mahsyar, serta Sekretaris KPU Fitria, para Kepala Subbagian (Kasubag), dan staf sekretariat.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Luwu Utara menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem kerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

*(Iqbal)*

Komentar0

Type above and press Enter to search.