Luwu,AmbarNews.id — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu melaksanakan kegiatan represif terhadap gangguan lalu lintas pada waktu subuh.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.25 WITA, bertempat di Jalur Dua Jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa, Kabupaten Luwu. 


Operasi ini menyasar aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.


Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel gabungan Polres Luwu. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 52 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mako Polres Luwu untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu subuh di bulan Ramadhan,” ujar AKP Sarifuddin. 


Ia menegaskan bahwa aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak memanfaatkan momen Ramadhan untuk melakukan aktivitas yang merugikan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 


“Mari kita isi bulan suci ini dengan kegiatan positif, patuhi aturan lalu lintas, serta saling menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Luwu,” tambahnya.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya selama bulan suci Ramadhan. 


Melalui langkah preventif dan represif yang humanis serta berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menolak aksi balap liar, mematuhi aturan berlalu lintas, dan menjaga situasi Kamtibmas agar Ramadhan di Kabupaten Luwu dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.