LUWU,AmbarNews.id — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu kembali melaksanakan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) secara mendadak terhadap personel usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Luwu, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh personel senantiasa menjaga kedisiplinan, ketertiban, sikap tampang serta perilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel diperiksa meliputi kelengkapan gampol, sikap tampang hingga penggunaan telepon seluler (handphone).
Pemeriksaan handphone dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi keterlibatan personel dalam aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng citra institusi, seperti judi online, pinjaman online ilegal, serta aplikasi atau platform digital lainnya yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang mengatakan, kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan personel tetap disiplin serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas maupun mencoreng nama baik institusi.
“Gaktiblin ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan pembinaan terhadap personel. Selain memeriksa gampol dan sikap tampang, kami juga melakukan pengecekan penggunaan handphone untuk memastikan anggota tidak terlibat dalam judi online, pinjaman online ilegal maupun aplikasi lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” ujar AKP Mirwan Herlambang.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, tetapi sebagai bentuk pengawasan melekat dan upaya menciptakan personel Polri yang disiplin, bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh personel agar menggunakan media sosial dan perangkat digital secara bijak. Jangan sampai aktivitas di dunia digital justru menimbulkan persoalan yang berdampak terhadap pribadi maupun institusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kedisiplinan dan integritas personel merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
“Saya berharap seluruh personel Polres Luwu senantiasa menjaga disiplin, etika dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Manfaatkan teknologi secara bijak dan hindari aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegas Kapolres Luwu.
Kapolres menambahkan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam membangun personel Polri yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
“Kita ingin seluruh anggota menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, disiplin harus dimulai dari diri sendiri dan dilakukan secara konsisten,” tutupnya.

Komentar0