Luwu,AmbarNews.id - 15 Oktober 2026  Pemerintah Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat pada Kamis, 15 Oktober 2026.



Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu dengan mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Pelanggaran, Wujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum.”



Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui dan memahami aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Pemerintah Desa Binturu berharap kegiatan penyuluhan ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berdiskusi dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Binturu bersama Kejaksaan Negeri Luwu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, tertib, serta mampu menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Penyuluhan hukum ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan Desa Binturu yang aman, tertib, dan taat hukum.