LUWU,AmbarNews.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian dan aksi nyata kemanusiaan. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, Polri hadir untuk memberikan bantuan tanpa mengenal jarak dan waktu.


Hal tersebut ditunjukkan personel Pamapta I Polres Luwu bersama piket fungsi saat merespons aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang perempuan hamil yang mengalami sakit di Masjid Al Ikhwan, Desa Saluparemang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.45 WITA.


Perempuan bernama Marwah tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan bersama suaminya, Kasman, menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menuju Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).


Namun, di tengah perjalanan, Marwah yang diketahui tengah mengandung sekitar lima bulan tiba-tiba merasakan sakit pada bagian perut. Kondisi tersebut membuat pasangan suami istri itu memutuskan untuk singgah dan beristirahat di Masjid Al Ikhwan.


Di tengah situasi yang membutuhkan pertolongan, laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Luwu segera ditindaklanjuti.


Pamapta I Polres Luwu, IPDA Andi Agusram Lewa bersama personel piket Samapta, AIPDA Abdul Syamsir, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi perempuan tersebut sekaligus memberikan bantuan.


Melihat kondisinya yang membutuhkan pemeriksaan medis, personel kepolisian kemudian membantu mengevakuasi Marwah menggunakan kendaraan dinas roda empat menuju Rumah Sakit Batara Guru Belopa agar segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.


Respons cepat tersebut menjadi gambaran nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan juga tentang kepedulian, empati, dan kesediaan untuk menolong sesama, terutama dalam situasi darurat.


Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat, kapan pun dan dalam kondisi apa pun.


“Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan keamanan, tetapi juga ketika membutuhkan pertolongan. Bagi kami, setiap aduan masyarakat adalah bentuk kepercayaan yang harus direspons dengan cepat, tulus, dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Kapolres.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan keamanan, keadaan darurat, maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri.


“Jangan pernah merasa sendiri ketika membutuhkan bantuan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu, Polri selalu berupaya hadir di tengah mereka. Karena tugas kepolisian bukan hanya melindungi dan mengayomi, tetapi juga memberikan pertolongan dengan hati,” tambahnya.


Melalui respons cepat tersebut, Polres Luwu kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.